Makassar, Toraja -- Tidak lama setelah kembali dari Jawa Timur melakukan studi visit di berbagai sekolah pada sekitar bulan November 2015, komite sekolah dan tokoh masyarakat di SDN 183 Balla Bittuang, Tana Toraja membuat deklarasi pembentukan SANE, atau Sangkutu Banne yang berarti: sebuah perkumpulan
BATAM – Terkait penertiban kios liar oleh Walikota Batam, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam yang juga merupakan politisi Gerindra, Harmidi mempunyai tanggapan tersendiri.
Harmadi menyesalkan karena selama ini PKL selalu dipandang negativ bahkann cenderung diannggap pelanggar hukum. Harmidi mengatakan
BATAM – Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak khususnya pedangan kios liar, Walikota Batam, Rudi menggaku akan terus membongkar kios-kios liar yang menjamur di berbagai tempat.
Sesuai janji Rudi, hari ini direnncannakan petugas akan melakukan penertiban. Namun jika masih menemukan
BATAM – Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak khususnya pedangan kios liar, Walikota Batam, Rudi menggaku akan terus membongkar kios-kios liar yang menjamur di berbagai tempat.
Sesuai janji Rudi, hari ini direnncannakan petugas akan melakukan penertiban. Namun jika masih menemukan
BATAM – Dinilai lamban dalam menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) PT Waskita sebagai perusahaan pemenang tender pengerjaan di beri surat peringatan 1 oleh BP Batam.
Ditanyai prihal tersebut, pihak PT waskita enggan memberikan komentar “kami tidak bisa sampaikan
BATAM – Dinilai lamban dalam menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) PT Waskita sebagai perusahaan pemenang tender pengerjaan di beri surat peringatan 1 oleh BP Batam.
Ditanyai prihal tersebut, pihak PT waskita enggan memberikan komentar “kami tidak bisa sampaikan
BATAM - Pembangunan pelabuhan domestik sekupang yang dimulai sejak desember 2015 lalu sampai saat ini baru mencapai 10 persen. Padahal rencanlanya.
Pelabuhan tersebut sudah harus selesai 21 desember 2016 dengan masa pemeliharaan 180 hari kerja.
Akibat proses pengerjaan yang lamban, kepala Satuan
BATAM – Menanggapi prokontra yang berkembang dimasyarakat terkait renccaana pembangunan apartemen mereka, pihak Cipta Group mengaku sudah mendengan dan bersedia melakukan evaluasi.
Pimpinan Cipta Group, Ayong menganggap prokontra yang terjadi di masyarakat merupakan sesuatu hal yang biasa
BATAM – Menanggapi prokontra yang berkembang dimasyarakat terkait renccaana pembangunan apartemen mereka, pihak Cipta Group mengaku sudah mendengan dan bersedia melakukan evaluasi.
Pimpinan Cipta Group, Ayong menganggap prokontra yang terjadi di masyarakat merupakan sesuatu hal yang biasa
BATAM –Terkait rencana pembangunan apartemen di depan Icon Welcome To Batam, sejumlah pihak mempertanyakan izin yang telah diberikan BP Batam kepada pihak pengembang, Cipta Group.
BP Batam sendiri mengakui sudah memberikan izin kepada Cipta Group untuk membangun diwilayah tersebut. Melalui Direktur
BATAM – Kapala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Dendi Purnomo meminta kepada pihak pengembangan property cipta group untuk lebih memperhatikaan estetika dalam rencana pembangunan apartemen yang di sebut-sebut akan menutupi pandangan terhadap icon batam, Welcome To Batam “seharusnya sebelum
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Salah satu isinya memperbolehkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memiliki data dari nasabah perbankan yang memiliki kartu kredit. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, kerahasiaan data dalam kartu
BATAM - Gustian Riau mengatakan akan serius menindak lanjuti rencana pembangunan apartemen 23 lantai yang akan dibangun oleh Cipta Group. Ia juga menuturkan akan berkoordinasi dengan BP Batam yang telah memberikan izin lahan kepada Cipta Group.
”Kita akan pertanyakan kepada BP Batam kenapa
BATAM - Kepala Badan Penanaman Modaldan pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Gustian Riau menyayangkan rencana pembangunan apartemen 23 lantai yang akan menutupi icon Welcome To Batam. Gustian juga
Kendati demikian, Gustian juga mengatakan pihakny a tidak melarang siapapun untuk melakukan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan telah menerima laporan adanya pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) yang mencoba menawarkan jawaban Ujian Nasional (UN). Atas hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mewanti-wanti lembaga atau individu terkait untuk